Wacana Driver Online Ber-KTP Bali tak Adil, Organda: Memicu Perpecahan

Minggu, 02 Februari 2025 – 19:14 WIB
Wacana Driver Online Ber-KTP Bali tak Adil, Organda: Memicu Perpecahan - JPNN.com Bali
Ilustrasi driver online. Foto: Antara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua DPU Bidang ASK DPD Organda Bali Aryanto mengatakan wacana driver online wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali tak adil.

Menurut Aryanto, usulan mewajibkan sopir angkutan pariwisata dan transportasi daring ber-KTP Bali, rawan menimbulkan permasalahan.

"Jika aturan ini sampai gol, itu berpotensi menimbulkan perpecahan dan ini tidak berdasarkan asas keadilan," ujar Aryanto dilansir dari Antara.

Aryanto mengatakan kemacetan yang terjadi di Bali selatan, tidak bisa hanya dibebankan kepada pengemudi daring.

Menurutnya, banyak oknum sopir pariwisata nondaring di Pulau Bali beroperasi menggunakan mobil dengan pelat hitam dan tanpa dilengkapi izin.

Aryanto justru menuding ada indikasi penyalahgunaan izin dari armada yang digunakan oknum sopir pariwisata nondaring itu menggunakan izin angkutan sewa khusus atau daring (online).

Oleh karena itu, Aryanto menyayangkan transportasi daring dinilai sebagai pemicu kemacetan karena tudingan itu tidak didasari data dan kajian.

Organda Bali, kata dia, akan melakukan gugatan (class action) apabila wacana tersebut terealisasi dalam regulasi yang akan diterbitkan pemerintah daerah.

Ketua DPU Bidang ASK DPD Organda Bali Aryanto mengatakan wacana driver online wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali tak adil.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News