Kemenkum NTB Mediasi Pelanggaran Notaris di Lombok Tengah, Kakanwil Berpesan
Dalam mediasi ini, Majelis Pemeriksa memutuskan untuk memanggil para pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berpesan kepada notaris untuk dapat menjalankan jabatannya dengan amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.
“Pelajari dan pahami peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Tujuannya tentu untuk meminimalisir permasalahan yang mungkin timbul di kemudian hari dalam pelaksanaan tugas,” Kakanwil Gusti Putu Milawati. (jpnn)
Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Kanwil Kemenkum NTB menggelar mediasi perkara notaris yang diduga melakukan pelanggaran.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News