DPRD Bali Rancang Perda Angkutan Sewa, Buntut Maraknya Taksi Online
bali.jpnn.com, DENPASAR - DPRD Bali menyatakan akan memprioritaskan penyusunan peraturan daerah terkait angkutan sewa secara menyeluruh.
Keputusan itu diambil setelah massa dari sopir pariwisata konvensional melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Bali mengeluhkan keberadaan taksi online.
Sekitar 1.000 anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali mendatangi Kantor DPRD Bali untuk mengajukan enam tuntutan.
Mulai dari pembatasan taksi online, standarisasi bagi pengemudi pariwisata yang berasal dari luar Bali, standarisasi tarif angkutan, hingga penertiban vendor angkutan sewa khusus.
DPRD Bali kemudian sepakat dengan penegakan aturan, mengingat banyaknya permasalahan angkutan sewa khusus atau taksi online di lapangan.
“Sangat prioritas, begitu badan musyawarah membuka ruang untuk sidang, kita akan memulai (penyusunan perda, red),” kata Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya.
Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya mengatakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 40 Tahun 2019 tentang layangan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi akan ditingkatkan menjadi peraturan daerah.
Hal ini akan menjadi kekuatan hukum bagi daerah menertibkan angkutan sewa khusus lantaran ada sanksi bagi yang melanggar.
DPRD Bali menyatakan akan memprioritaskan penyusunan peraturan daerah terkait angkutan sewa secara menyeluruh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News