DPRD Bali Rancang Perda Angkutan Sewa, Buntut Maraknya Taksi Online
“Kami tingkatkan menjadi perda, sehingga mempunyai kekuatan hukum yang lebih tinggi dan lebih kuat serta ada sanksi bila terjadi pelanggaran,” ujar Dewa Made Mahayadnya.
DPRD Bali, kata Dewa Mahayadnya, meminta Pemprov Bali menyiapkan layanan aduan terkait tata kelola angkutan pariwisata atau angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di tengah penyusunan peraturan daerah.
Para sopir pariwisata konvensional dapat melakukan pelaporan apabila di lapangan menemukan pengemudi yang melanggar peraturan.
Harapannya agar segala permasalahan di jalan diselesaikan oleh instansi berwenang, melalui pelaporan baik dengan foto maupun rekam, bukan melalui pertikaian atau eksekusi langsung antar-pengemudi. (antara/lia/JPNN)
DPRD Bali menyatakan akan memprioritaskan penyusunan peraturan daerah terkait angkutan sewa secara menyeluruh.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News