Imigrasi Singaraja Bali Deportasi 30 WNA Sepanjang 2024, Fakta Baru Ini Terungkap

Kamis, 02 Januari 2025 – 07:45 WIB
Imigrasi Singaraja Bali Deportasi 30 WNA Sepanjang 2024, Fakta Baru Ini Terungkap - JPNN.com Bali
Aparat Imigrasi Singaraja mengawal kakak adik asal Serbia yang dideportasi melalui Bandara Gusti Ngurah Rai beberapa waktu lalu. Foto: Imigrasi Singaraja

Untuk meningkatkan akses layanan, kini telah hadir pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jembrana, setelah sebelumnya ada di MPP Karangasem dan MPP Buleleng.

Layanan keimigrasian bagi WNA pada 2024 tercatat mencapai 7.633 dokumen, meliputi 3.954 permohonan Visa on Arrival, 2.946 Izin Tinggal Kunjungan, 653 Izin Tinggal Terbatas, dan 80 Izin Tinggal Tetap.

Untuk pemeriksaan dokumen di Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang ada di Pelabuhan Celukan Bawang dan Padang Bai, terdapat 6.031 kedatangan dan 4.290 keberangkatan.

Kedatangan terbanyak berasal dari Inggris, disusul Amerika Serikat, Filipina, dan negara lainnya.

Untuk realisasi anggaran, Imigrasi Singaraja berhasil merealisasikan anggaran Rp 12.29 miliar atau 99,67 persen dari PAGU sebesar Rp 12.33 miliar.

Lebih impresif lagi, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 23.49 miliar melampaui target sebesar 253,66 persen.

“Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan guna meraih capaian tersebut di tahun-tahun mendatang,” tuturnya. (lia/JPNN)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan mengatakan sepanjang 2024 telah mendeportasi 30 warga negara asing (WNA).

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News