Kemenhub Blak-blakan, Operasional Bus TMD Tanggung Jawab Pemprov Bali, Jleb
Kebetulan selain Bali, operasional Teman Bus di DI Yogyakarta juga berhenti, tetapi langsung diganti transportasi yang lain, Trans Jogja, kemarin (1/1).
Menurut Plt Dirjen Hubdat Ahmad Yani, Kemenhub menyerahkan pengelolaan Teman Bus dan TMD ke Provinsi DI Yogyakarta dan Bali masing-masing per Januari 2025.
"Pengelolaan pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di Provinsi Bali dan DI Yogyakarta beralih ke pemerintah provinsi terhitung per Januari 2025," kata Ahmad Yani dilansir dari Antara.
Menurut Ahmad Yani, penghentian operasional bus bantuan Kemenhub itu berdasar nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar.
Ahmad Yani mengatakan berdasar nota kesepakatan, jangka waktu kesepakatan bersama berlaku selama lima tahun.
“Kerja sama berlaku sejak 2019 dan berakhir pada 2024,” kata Ahmad Yani.
Setelah nota kesepakatan berakhir, maka tanggung jawab berikutnya ada di tangan Pemprov Bali untuk melanjutkan. (antara/lia/JPNN)
Menurut Plt Dirjen Hubdat Ahmad Yani, Kemenhub menyerahkan pengelolaan Teman Bus dan TMD ke Provinsi DI Yogyakarta dan Bali masing-masing per Januari 2025.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News