Kemenhub Blak-blakan, Operasional Bus TMD Tanggung Jawab Pemprov Bali, Jleb
bali.jpnn.com, DENPASAR - Bus Trans Metro Dewata (TMD) benar-benar berhenti beroperasi.
Transportasi publik yang melayani masyarakat Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar (Sarbagita) itu resmi berhenti beroperasi pada 1 Januari 2025.
Kado pahit bagi pengguna layanan publik pada awal tahun ini terasa menyakitkan di tengah melambungnya harga pada awal tahun.
Mirisnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tak bisa berbuat banyak.
Sebelumnya, Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan pemda tidak dapat melakukan intervensi terhadap berhentinya operasional Bus Trans Metro Dewata lantaran kewenangan ada di pemerintah pusat.
Menurut Kadishub IGW Samsi Gunarta, Pemprov Bali tidak bisa melakukan intervensi karena minim anggaran.
Operasional Bus Trans Dewata dalam setahun kurang lebih Rp 80 miliar, cukup minim dibandingkan anggaran untuk pencitraan pejabat daerah.
Ketidakmampuan Pemprov Bali mengoperasionalkan bus TMD spontan mendapat tanggapan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Menurut Plt Dirjen Hubdat Ahmad Yani, Kemenhub menyerahkan pengelolaan Teman Bus dan TMD ke Provinsi DI Yogyakarta dan Bali masing-masing per Januari 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News