Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan, Kemenkumham Sentil HAM
Selasa, 03 Desember 2024 – 09:25 WIB

Kasubbid Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham NTB Supardan memastikan pihaknya memberikan dukungan penuh pada proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh penyandang disabilitas saat rapat koordinasi di Command Center Polda dan Unit PPA Polda NTB, Senin kemarin (2/12). Foto: Kemenkumham NTB.
Dalam kasus itu, Agus diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA.
Polisi mengeklaim telah mengantongi dua alat bukti serta keterangan saksi ahli dalam menetapkan Agus jadi tersangka rudapaksa. (lia/JPNN)
Supardan memastikan Kemenkumham NTB memberikan dukungan penuh pada proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh seorang disabilitas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News