Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan, Kemenkumham Sentil HAM
Selasa, 03 Desember 2024 – 09:25 WIB
Dalam kasus itu, Agus diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi berinisial MA.
Polisi mengeklaim telah mengantongi dua alat bukti serta keterangan saksi ahli dalam menetapkan Agus jadi tersangka rudapaksa. (lia/JPNN)
Supardan memastikan Kemenkumham NTB memberikan dukungan penuh pada proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh seorang disabilitas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News