Kadiv Yankumham NTB Pimpin Rapat Bahas Naturalisasi WNA Jepang, Sentil Ini

Kamis, 28 November 2024 – 20:37 WIB
Kadiv Yankumham NTB Pimpin Rapat Bahas Naturalisasi WNA Jepang, Sentil Ini - JPNN.com Bali
Kadiv Yankumham NTB Farida memimpin rapat pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) warga negara asing (WNA) Jepang menjadi WNi, Kamis (28/11). Foto: Kemenkumham NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kemenkumham NTB kembali menggelar pemeriksaan dan penelitian permohonan pewarganegaraan (naturalisasi) warga negara asing (WNA) yang hendak menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di ruang rapat Mandalika, Kamis (28/11).

Rapat evaluasi ini sesuai dengan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

"Dua Warga Negara Jepang yang mengajukan permohonan Pewarganegaraan, merupakan anak dari Ayah yang berkewarganegaraan Indonesia, dan Ibu yang berkewarganegaraan Jepang," ujar Kadiv Yankumham Farida.

Farida didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum serta perwakilan dari unsur Polda NTB, Kanwil DJP Nusa Tenggara dan DPMPD Dukcapil NTB.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode wawancara yang terbagi menjadi dua tahap, yaitu Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan Berkas Pemohon dan Pemeriksaan Uji Materi.

“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan secara mendalam dan seksama," kata Farida.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan sempat mengutarakan bahwa calon WNI wajib mengetahui dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Termasuk memahami tugas dan kewajiban sebagai WNI, termasuk membayar pajak, mengikuti aturan hukum yang berlaku, dapat menghafal lagu kebangsaan, Pancasila, Pahlawan Indonesia, serta berkontribusi melestarikan budaya yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

Dua Warga Negara Jepang yang mengajukan permohonan Pewarganegaraan, merupakan anak dari Ayah seorang WNI dan Ibu dari WNA Jepang
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News