90 WBP LPP Mataram Ikut Penyuluhan Hukum, Bahas KI & Perseroan Perorangan
Kami berharap setelah WBP menyelesaikan masa pembinaan bisa membuka usaha dan mendaftar Perseroan Perorangan sehingga bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Linda Maya Sastra.
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, penyuluhan hukum tentang Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan diharapkan dapat memantik semangat WBP membuka usaha setelah menyelesaikan masa pembinaan.
"Jadikan pelajaran atas semua hal yang telah terjadi. Jangan ulangi kesalahan.
Selepas selesai masa pembinaan, sibukkan diri dengan hal-hal positif dan dapat membawa manfaat ekonomi untuk keluarga," tutur Kakanwil Parlindungan. (lia/JPNN)
Agus Suarjaya memberikan materi tentang Kekayaan Intelektual dan lebih mengkhususkan pada pengenalan, fungsi dan proses pendaftaran merek.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News