Imigrasi Sumbawa Besar Kukuhan Program Pojok Desa, Ikut Bantu Distribusi Air Bersih
bali.jpnn.com, SUMBAWA BESAR - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi yang digelar di Desa Marga Karya, Kecamatan Moyo Hulu, Sumbawa, Senin (11/11).
Acara peresmian kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar Bersama dengan Kepala Desa Marga Karya dan dihadiri oleh Camat Moyo Hulu, Kepala Desa Maman dan Kepala Desa Mokong.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Putu Agus Eka Putra mengatakan kerja sama dan pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi ini merupakan upaya pihaknya untuk hadir di tengah masyarakat.
Terutama sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan fasilitas informasi keimigrasian dan fasilitas pelaporan orang asing.
Program Rumpa Rumpi Imigrasi Sumbawa dibentuk oleh Imigrasi Sumbawa Besar bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keimigrasian.
Masyarakat juga dapat berperan sebagai agen yang bekerja sama dengan Imigrasi untuk melaporkan warga negara asing (WNA) yang masuk dan menetap di Desa Marga Karya melalui barcode yang telah disediakan pada Pojok Desa.
Berdasar Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, Putu Agus Eka Putra menjelaskan bahwa pihak desa nantinya akan menunjuk satu orang perangkat desa untuk menjadi duta Imigrasi.
Hal ini dilaksanakan untuk memberikan solusi atas permasalahan dalam pengawasan maupun penyebaran informasi yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Sumbawa Besar.
Kakanim Sumbawa Besar Putu Agus Eka Putra mengatakan kerja sama & pengukuhan Pojok Desa Rumpa Rumpi ini merupakan upaya pihaknya hadir di tengah masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News