Kemenkumham NTB Monev P2HAM di Lapas Sumbawa Besar, Kakanwil Merespons
bali.jpnn.com, SUMBAWA BESAR - Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Rabu (9/10).
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Supardan, dan Kepala Sub Bidang P3HAM Indra Firmansyah diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal.
Supardan mengatakan, pelayanan publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham.
"Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.
Pelayanan publik di daerah diharapkan mampu meningkatkan layanan dengan adil dan sesuai kebutuhan masyarakat termasuk kelompok rentan," kata Supardan.
Indra Firmansyah kemudian menyentil Survei Persepsi Anti-Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP).
Menurut Indra Firmansyah, SPAK dan SPKP merupakan tolok ukur dalam memantau kinerja satuan kerja serta kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan.
Dengan demikian, nilai rapor organisasi dapat dilihat dari survei tersebut.
Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Rabu (9/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News