Kemenkumham Optimistis Permohonan Kekayaan Intelektual di NTB Naik Pesat
Selasa, 05 November 2024 – 19:37 WIB
Survei akan dilaksanakan oleh pihak eksternal pada 50 peserta yang hadir.
“Pelaksanaan SKM akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pengisian survei online dan indepth interview.
Survei ini akan menjadi dasar evaluasi atas layanan Kekayaan Intelektual agar bisa memberikan layanan lebih baik lagi.
Khususnya di NTB sendiri, merupakan wilayah yang potensial terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual,” tutur Ditya Yuika Marga Saputri. (lia/JPNN)
Kadiv Yankumham NTB Farida mengatakan pelayanan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham NTB setiap tahunnya terus bertumbuh.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News