Sinergi Lapas Lombok Barat & Polres Lobar Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Penting
M. Fadli mengatakan sinergi ini telah menghasilkan capaian signifikan hingga meraih penghargaan Unit Berprestasi Kinerja (UBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan ini menjadi bukti nyata efektivitas kerja sama yang solid dalam pemberantasan narkoba.
Menurut M. Fadli, tantangan dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas cukup besar, terutama mengingat jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai 1.100 orang.
Ia mengilustrasikan jika satu narapidana memiliki 10 jaringan di luar, maka terdapat lebih dari 11.000 jaringan yang potensial dalam kasus peredaran narkoba.
Namun, berkat sinergi yang kuat, jaringan tersebut dapat lebih mudah diidentifikasi dan diatasi.
“Sinergi ini memungkinkan kita untuk lebih dalam menelusuri jaringan narkoba yang mungkin tersembunyi di wilayah Lombok Barat.
Pengawasan yang baik, komunikasi yang intens, serta koordinasi antara Lapas dan Polres menjadi kunci dalam menjaga agar peredaran narkoba tidak merusak masyarakat kita,” kata M. Fadli.
M. Fadli menegaskan seluruh personel di Lapas Lombok Barat berkomitmen penuh untuk menjalankan prosedur keamanan dan pengawasan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.
Sinergi antara Polres Lombok Barat dan Lapas Kelas IIA Lombok Barat menjadi langkah nyata untuk menciptakan lingkungan aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News