DPRD Bali Tetapkan Kursi Ketua & Wakil, Ini Komposisi Pimpinan & Jumlah Fraksi
“Sama empat fraksi, tetapi gabungannya beda.
PSI dahulu di NasDem – Hanura – PSI, sekarang Gerindra-PSI dan Demokrat-NasDem,” ujar Dewa Mahayadnya.
DPRD Bali juga membentuk alat kelengkapan dewan berdasar Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4189 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan.
Untuk Badan Kehormatan DPRD Bali diketuai I Ketut Suryadi dari PDI Perjuangan dengan empat anggota, sementara Badan Pembentukan Perda diketuai I Ketut Tama Tenaya dari PDI Perjuangan dengan 12 anggota.
Komisi I DPRD Bali dipimpin oleh I Nyoman Budi Utama dari PDI Perjuangan dengan 11 anggota.
Komisi II diketuai Agung Bagus Pratiksa Linggih dari Partai Golkar dengan 12 anggota.
Komisi III diketuai Nyoman Suyasa dari Partai Gerindra dengan 12 anggota.
Komisi IV diketuai I Nyoman Suwirta dari PDI Perjuangan dengan 12 anggota.
Seusai pelantikan, DPRD Bali menetapkan ketua dan wakil untuk periode 2024-2029 disertai pembentukan empat fraksi, Selasa (10/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News