Imigrasi Getol Deportasi WNA Nakal, Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 13:17 WIB
Imigrasi Getol Deportasi WNA Nakal, Pengamat Kebijakan Publik Angkat Bicara - JPNN.com Bali
24 WNA Afrika dari Nigeria, Ghana dan Tanzania diamankan tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai, karena overstay dan terlibat penipuan. Foto: Kemenkumham Bali

Kakanwil Pramela mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan, termasuk melaporkan keberadaan dan kegiatan WNA yang mencurigakan.

"Para WNA diimbau untuk mematuhi undang-undang dan hukum yang berlaku demi terciptanya pariwisata Bali yang aman, nyaman, dan berkelanjutan," tuturnya. (lia/JPNN)

Jajaran Imigrasi di Bali telah mendeportasi 412 warga negara asing (WNA) per 26 September 2024. Angka ini mengalami peningkatan dibanding 2023

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News