Imigrasi Kembali Gelar Operasi Jagratara, WNA Nakal Siap-siap Saja Diciduk!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA) dengan sandi "Jagratara".
Operasi ini untuk memastikan warga asing mematuhi aturan hukum di Indonesia.
Dalam operasi itu, Imigrasi mengerahkan sebanyak 125 personel yang terdiri atas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), petugas patroli, dan petugas tempat pemeriksaan imigrasi.
"Pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Rabu (2/10).
Menurut Dirjen Imigrasi Silmy Karim, operasi ini menjadi yang ketiga yang digelar menjelang tutup tahun 2024.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan pengawasan WNA dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.
Petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dari WNA dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ditjen Imigrasi menyerahkan sebanyak 20 unit kendaraan patroli baru kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.
Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan warga negara asing (WNA) dengan sandi "Jagratara". Operasi ini untuk memastikan warga asing mematuhi aturan hukum
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News