Ditjen Pemasyaratakan Gelar Bimtek SPPT-TI di Bali, Adaptasi Teknologi Menjadi Kunci
![Ditjen Pemasyaratakan Gelar Bimtek SPPT-TI di Bali, Adaptasi Teknologi Menjadi Kunci - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/09/20/suasana-bimbingan-teknis-bimtek-dan-supervisi-di-bidang-tekn-ygzs.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Supervisi di Bidang Teknologi Informasi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Plh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bali I Nyoman Moedana menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era globalisasi.
Nyoman Moedana mengatakan bahwa Undang-undang terbaru telah menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu.
Oleh karena itu, penggunaan SPPT-TI menjadi langkah strategis untuk mewujudkan reformasi peradilan yang lebih modern dan responsif.
"SPPT-TI merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari berbagai instansi penegak hukum. Dengan adanya sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi kerja dan transparansi dalam pengelolaan perkara," ujar Nyoman Moedana.
Bimtek ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai fitur-fitur dan manfaat SPPT-TI.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News