Ditjen Pemasyaratakan Gelar Bimtek SPPT-TI di Bali, Adaptasi Teknologi Menjadi Kunci

Jumat, 20 September 2024 – 11:25 WIB
Ditjen Pemasyaratakan Gelar Bimtek SPPT-TI di Bali, Adaptasi Teknologi Menjadi Kunci - JPNN.com Bali
Suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Supervisi di Bidang Teknologi Informasi yang digelar Ditjen Pemasyaralatan di Kemenkumham Bali. Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Supervisi di Bidang Teknologi Informasi.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Bali.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

Plh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bali I Nyoman Moedana menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era globalisasi.

Nyoman Moedana mengatakan bahwa Undang-undang terbaru telah menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu.

Oleh karena itu, penggunaan SPPT-TI menjadi langkah strategis untuk mewujudkan reformasi peradilan yang lebih modern dan responsif.

"SPPT-TI merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari berbagai instansi penegak hukum. Dengan adanya sistem ini, kita dapat meningkatkan efisiensi kerja dan transparansi dalam pengelolaan perkara," ujar Nyoman Moedana.

Bimtek ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta mengenai fitur-fitur dan manfaat SPPT-TI.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petugas dalam mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News