Kemenkumham NTB Monitoring IRH 2024 di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kabid Habid HAM
Jumat, 13 September 2024 – 11:20 WIB
![Kemenkumham NTB Monitoring IRH 2024 di Sumbawa Barat, Ini Pesan Kabid Habid HAM - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/09/13/kepala-bidang-ham-pungka-m-sinaga-melakukan-monitoring-dan-p-zdmj.jpg)
Kepala Bidang HAM Pungka M Sinaga melakukan monitoring dan pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (12/9). Foto: Kemenkumham NTB
Parlindungan menyampaikan penilaian Indeks Reformasi Hukum pengukurannya dilakukan pada empat variabel.
Pertama, memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi.
Kedua, mendorong regulasi dan deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu/tinjauan.
Ketiga, mendorong penyederhanaan regulasi pada setiap jenjang level peraturan perundang-undangan.
Keempat, untuk meningkatkan kompetensi ASN sebagai perancang peraturan perundang-undangan (legal drafter) pusat dan daerah. (lia/JPNN)
Kanwil Kemenkumham NTB melalui Bidang HAM melakukan monitoring dan pendampingan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (12/9).
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News