Kakanwil Parlindungan Lantik Notaris Pengganti & Pejabat Fungsional, Begini Pesannya

Selasa, 10 September 2024 – 12:20 WIB
Kakanwil Parlindungan Lantik Notaris Pengganti & Pejabat Fungsional, Begini Pesannya - JPNN.com Bali
Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan melantik dan mengambil sumpah notaris pengganti dan pejabat fungsional bertempat di aula Kanwil, Selasa (10/9). Foto: Kemenkumham NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, melantik dan mengambil sumpah notaris dan pejabat fungsional bertempat di aula Kanwil, Selasa (10/9).

Notaris yang dilantik, yakni Agus Fatoni Rizal sebagai Notaris Pengganti Jenny Rosini selama satu tahun terhitung mulai 15 September 2024 sampai dengan 15 September 2025.

Kepada notaris pengganti, Parlindungan berpesan bahwa tanggung jawab dan tugas yang diemban sebagai seorang notaris, baik tetap maupun pengganti, adalah amanah besar yang diatur oleh undang-undang.

"Profesi ini memegang peranan penting dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam hal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Salah satunya mendukung penegakan keadilan dan tertib administrasi hukum," ujar Kakanwil Parlindungan memberi pesan.

Kakanwil Parlindungan juga menyampaikan, sebagai notaris pengganti, menjalankan tugas-tugas utama seorang notaris dalam hal pembuatan akta-akta otentik, yang membutuhkan ketelitian, kejujuran, dan integritas yang tinggi.

"Profesi ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pembuatan dokumen, tetapi juga menyangkut aspek moral dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam setiap tindakan," kata Parlindungan.

Kakanwil Parlindungan juga melantik dua pejabat fungsional, yakni Analis Pengelola Keuangan Pendapatan dan Belanja Negara Yuliadi Rahmat dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Arya Sutha Narwadi.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan, melantik dan mengambil sumpah notaris dan pejabat fungsional bertempat di aula Kanwil, Selasa (10/9).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News