UT Denpasar Jalin Kerja Sama dengan Kemenkumham Bali, Perkuat Perlindungan KI
bali.jpnn.com, DENPASAR - Universitas Terbuka (UT) Denpasar mengukuhkan komitmennya dalam pengembangan riset dan inovasi. Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya audiensi dengan Kanwil Kemenkumham Bali, Senin (9/9).
Direktur UT Denpasar Agus Tatang Sopandi beserta tim disambut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu didampingi Kadiv Administrasi Mamur Saputra dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Rahendro Jati.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan lembaga pemerintah dalam bidang kekayaan intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menyampaikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para akademisi dan peneliti.
"Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang perlu dilindungi.
Dengan adanya perlindungan yang memadai, hasil karya intelektual dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," ujar Pramella.
Pramella juga menjelaskan berbagai layanan yang dapat diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Bali terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Pramella mengajak UT Denpasar untuk memanfaatkan layanan tersebut guna melindungi hasil-hasil penelitian dan karya inovatif yang dihasilkan oleh civitas akademika.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu menerima Direktur UT Denpasar Agus Tatang Sopandi dan sepakat memperkuat perlindungan KI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News