Kemenkop UKM Kembangkan Data Tunggal KUMKM, Kunci Kebijakan yang Akuntabel
bali.jpnn.com, KUTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menekankan pentingnya pendataan lengkap dari Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM) sebagai basis perumusan program dan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
“Kita ingin ke depan program pengembangan UMKM tepat sasaran menggunakan data atau berbasis data," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kuta, Badung, Bali, Selasa (3/9).
KemenKopUKM mengembangkan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (SIDT-KUMKM) yang telah dimulai pada 2021.
Melalui SIDT-KUMKM ini diharapkan akurasi data sebaran dan karakteristik koperasi dan UMKM nasional dapat termonitor secara berkala sehingga memudahkan stakeholder terkait dalam menyusun program lanjutan yang sesuai kebutuhan.
Untuk progres pengembangan SIDT- KUMKM saat ini menurut lapangan usaha, yaitu sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 7,17 juta UMKM atau 53,53 persen.
Diikuti oleh sektor/lapangan usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 18,79 persen, industri pengolahan sebesar 16,08 persen, dan selebihnya 11,59 persen merupakan lapangan usaha lainnya.
Dari sisi sebaran UMKM menunjukkan 73,50 persen terkonsentrasi di kawasan barat Indonesia (Pulau Sumatera dan Jawa).
Sebanyak 6,19 juta UMKM berlokasi di Pulau Jawa atau 46,20 persen dan 3,6 juta UMKM berlokasi di Pulau Sumatera atau sebesar 27,30 persen.
KemenKop UKM mengembangkan Sistem Informasi Data Tunggal Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (SIDT-KUMKM) yang telah dimulai pada 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News