Dirjen Silmy Karim: Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Pakai Autogate Imigrasi
tinggi, seperti Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Ngurah Rai,” kata Silmy Karim.
Autogate adalah gerbang otomatis yang memungkinkan penumpang melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat dan mudah.
Sistem ini menggabungkan teknologi pengenalan wajah dan manajemen perbatasan, sehingga proses pemeriksaan dapat dilakukan tanpa perlu lagi antri lama.
Baik warga negara Indonesia maupun asing yang memenuhi syarat dapat menggunakan fasilitas ini.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan manajemen perbatasan yang terintegrasi dalam sistem autogate telah menyederhanakan proses pemeriksaan imigrasi, sehingga waktu yang dibutuhkan hanya 15-25 detik per penumpang.
Penerapan teknologi ini mendukung ekosistem pelayanan keimigrasian yang lebih seamless, mulai dari pengajuan visa online hingga pemeriksaan di bandara.
Dengan volume pelintas keluar masuk Indonesia yang mencapai 20.865.311 orang pada semester satu 2024, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan pentingnya terus mengembangkan inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Kami coba studi banding best practice pengunaan autogate di negara lain.
Dirjen Silmy Karim: Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih bisa melintas masuk keluar menggunakan autogate.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News