Dirjen Silmy Karim: Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Pakai Autogate Imigrasi

Minggu, 01 September 2024 – 06:57 WIB
Dirjen Silmy Karim: Anak Usia 6 Tahun Sudah Bisa Pakai Autogate Imigrasi - JPNN.com Bali
Ilustrasi anak berusia 6 tahun bisa menggunakan autogate imigrasi per 26 Agustus 2024. Foto; Ditjen Imigrasi

Di Singapura, misalnya, autogate sudah bisa dipakai untuk anak mulai usia enam tahun.

Saya tantang tim untuk menerapkan ini juga di Indonesia.

Memang tidak mudah, terutama dalam penyesuaian sistem dan sebagainya, tetapi alhamdulillah usaha kami membuahkan hasil,” imbuhnya.

"Kami ingin memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi seluruh penumpang, terutama anak-anak.

Dengan autogate, proses pemeriksaan menjadi lebih cepat dan mudah.

Anak-anak akan merasa lebih nyaman melalui proses imigrasi.

Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik," tutur Silmy Karim. (lia/JPNN)

Dirjen Silmy Karim: Per 26 Agustus 2024, anak warga negara Indonesia/asing berusia enam tahun atau lebih bisa melintas masuk keluar menggunakan autogate.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News