Banyak WNA di Bali Bisnis Rental Motor, Dirjen Imigrasi Sentil Izin Pemprov
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pemerintah merilis layanan Golden Visa untuk warga negara asing (WNA).
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menegaskan bahwa kebijakan Godel Visa ini merupakan salah satu upaya pemerintah memerangi WNA yang tidak berkualitas atau merugikan masyarakat lokal.
Silmy Karim Silmy merujuk ramainya kasus warga negara asing yang membuka jasa penyewaan motor dan usaha lainnya di Bali.
Kemenkumham Bali saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) kemarin pun mengungkap fenomena meningkatnya jumlah WNA yang terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
FGD ini diadakan menyusul maraknya pemberitaan di media sosial mengenai WNA yang berjualan di pasar, membuka warung, dan bekerja di sektor jasa lainnya.
"Saya perintahkan anggota saya untuk melakukan operasi.
Kok bisa dia (WNA) bisnis sewa motor? Ternyata diizinkan, ada NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya, dan yang mengeluarkan adalah pemerintah provinsi," kata Silmy Karim.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menegaskan bawah kebijakan Golden Visa bukan untuk menjual Indonesia, tetapi untuk memberi kesempatan pemilik modal melihat Indonesia lebih dekat.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim Silmy merujuk ramainya kasus warga negara asing yang membuka jasa penyewaan motor dan usaha lainnya di Bali.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News