Banyak WNA di Bali Meramaikan Sektor UMKM, Kemenkumham Merespons
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis (29/8).
FGD ini untuk membahas fenomena meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali.
FGD ini diadakan menyusul maraknya pemberitaan di media sosial mengenai WNA yang berjualan di pasar, membuka warung, dan bekerja di sektor jasa lainnya.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa fenomena ini dapat memicu persaingan tidak sehat dengan pelaku UMKM lokal, eksploitasi tenaga kerja asing, serta potensi pelanggaran izin tinggal.
"Kita perlu mengantisipasi agar kehadiran WNA tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di Bali," ujar Pramella Pasaribu.
Dalam FGD tersebut, para peserta sepakat bahwa diperlukan regulasi yang lebih ketat terkait izin kerja bagi WNA di sektor UMKM.
Termasuk pengawasan yang lebih intensif terhadap kegiatan mereka.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyoroti pentingnya perlindungan bagi UMKM lokal agar tidak tergusur oleh kehadiran WNA.
FGD ini diadakan menyusul maraknya pemberitaan di media sosial mengenai WNA yang berjualan di pasar, membuka warung, dan bekerja di sektor jasa lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News