Identitas Guru Pengeksploitasi Tubuh Siswi SMP Terkuak, Klaim Dapat Izin Orang Tua
“Beberapa kritik contohnya berpakaian.
Untuk cara berpakaian di sekolah kan sudah ada aturan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 dan di situ ukuran pakaian tidak dicantumkan hanya bentuk dan warna pakaian.
Bentuk itu barangkali yang menjadi sorotan rok dan baju yang menonjolkan aurat,” ucapnya.
Yang menarik pihak sekolah malah menyangkal tudingan warganet dengan klaim banyak siswanya yang menggunakan seragam yang dibeli sejak kelas VII dan dipakai dua hinga tiga tahun sehingga tidak ada niat menonjolkan bentuk tubuh.
Seusai pemanggilan, oknum guru tersebut menyerahkan surat pernyataan ke Disdik Tabanan berisi pengakuan bahwa akun tersebut miliknya pribadi.
Akun tersebut tidak mendapat keuntungan pun, apabila ada sponsor uangnya disalurkan ke kas jurnalistik sekolah.
Oknum guru tersebut menyampaikan bahwa akun tersebut untuk mengembangkan kreativitas anak, konten merupakan ide dari siswa dan ia hanya mewadahi, serta sudah mendapat izin orang tua siswa. (antara/lia/JPNN)
Penelusuran Disdik Tabanan, pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola guru seni budaya bernama I Wayan Putra
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News