Dinkes Bali Sorot Jajanan Sekolah, Janji Inspeksi Rutin 6 Bulan Sekali

Rabu, 07 Agustus 2024 – 11:35 WIB
Dinkes Bali Sorot Jajanan Sekolah, Janji Inspeksi Rutin 6 Bulan Sekali - JPNN.com Bali
Ilustrasi Murid SD sedang berbelanja jajanan saat jam istirahat sekolah. Foto: ANTARA/Saiful Bahri

bali.jpnn.com, DENPASAR - Plt Kepala Bidang P2P Dinkes Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan jajanan sekolah dengan inspeksi rutin setiap enam bulan sekali.

Menurut AA Sagung Mas Dwipayani, sidak ini untuk menyikapi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menurut AA Sagung Mas Dwipayani, sidak ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat.

“Pengawasan dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), kegiatan pemeriksaan dan pengamatan secara langsung terhadap media lingkungan berdasarkan standar, norma, dan baku mutu yang berlaku,” ujar AA Sagung Mas Dwipayani.

Namun, karena banyaknya tempat fasilitas umum termasuk sekolah, Dinas Kesehatan Bali menyarankan pihak sekolah melakukan inspeksi mandiri, setidaknya sebulan sekali.

Pada saat sidak, Dinkes Bali akan melakukan pengambilan sampel, khususnya di sekolah yang memiliki faktor risiko sebagai lokasi prioritas.

“Untuk pengambilan sampel disesuaikan dengan penganggaran yang ada.

Biasanya dalam bentuk uji petik secara acak atau mempertimbangkan faktor risiko dari hasil IKL,” kata AA Sagung Mas Dwipayani.

Plt Kepala Bidang P2P Dinkes Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan jajanan sekolah dengan inspeksi rutin
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News