Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Kenotariatan, Dirjen AHU Berpesan
Notaris bekerja secara profesional yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tutur Pramella Pasaribu.
Baca Juga:
Dirjen AHU Cahyo R. Muzhar menyampaikan tujuan untuk melakukan pembinaan untuk meningkatkan pelayanannya sebagai pejabat umum kepada masyarakat.
Mengingat profesi notaris memegang peranan penting dalam memberikan kepastian dan pelayanan hukum untuk masyarakat.
“Kegiatan ini penting dilaksanakan untuk memberikan pembinaan pada notaris karena selain mengenalkan tugas dan fungsinya, notaris juga harus memberikan kepastian hukum di masyarakat,” kata Cahyo R. Muzhar.
Para notaris wajib hukumnya untuk selalu update peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Oleh karena itu, budaya membaca harus digiatkan, apalagi notaris adalah penasihat dan penyuluh hukum.
Tools notaris adalah referensi hukum yang harus dibaca.
Notaris juga harus aktif berkonsultasi dengan Kementerian/Lembaga khususnya yang berkaitan langsung dengan pekerjaan notaris.
Kemenkumham Bali gelar sosialisasi kenotariatan, Dirjen AHU mengatakan para notaris wajib hukumnya untuk selalu update peraturan perundang-undangan yang berlaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News