Info PPDB 2024: Subsidi Rp 1,5 Juta Siswa tak Lulus SMP Negeri Diproses Sekolah
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar AA Gede Wiratama mengatakan pemberian dana subsidi bagi siswa dengan kartu keluarga (KK) Denpasar yang tidak lulus masuk SMP Negeri akan diproses melalui sekolah.
Pemkot Denpasar memberikan subsidi dana pendidikan sebesar Rp 1,5 juta bagi setiap siswa yang tidak lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri.
“Bantuan ini dapat digunakan untuk membayar uang pangkal atau uang gedung.
Pendataan penerima subsidi akan dilakukan saat tahun ajaran baru dimulai,” ujar Kadisdikpora Denpasar AA Gede Wiratama.
Menurut Kadisdikpora Denpasar, subsidi dana pendidikan ini adalah bentuk komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pemerataan pendidikan.
Kadisdikpora Denpasar mengatakan subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban siswa yang bersekolah di SMP Swasta.
Mekanismenya, SMP Swasta akan mendata siswa yang berhak menerima bantuan dan mengusulkan dengan melampirkan KK dan "print out" bukti pendaftaran yang telah diverifikasi, tetapi tidak lulus seleksi di SMP Negeri.
Kadisdikpora Denpasar kembali menegaskan subsidi ini hanya diperuntukkan bagi siswa dengan KK Denpasar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Info PPDB 2024: Disdikpora Kota Denpasar memastikan dana subsidi Rp 1,5 juta untuk siswa tak Lulus SMP Negeri diproses pihak sekolah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News