Tari Teruna Jaya Warisan Budaya Singaraja Akhirnya Mengantongi Hak Cipta, Sah
bali.jpnn.com, BULELENG - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia secara resmi menyerahkan hak cipta Tari Teruna Jaya kepada Luh Herawati selaku pemegang Hak Cipta.
Penyerahan hak cipta berlangsung saat acara pembukaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahap II yang berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (20/6).
Penyerahan ini menandai langkah penting dalam perlindungan dan pelestarian kekayaan budaya daerah.
Tari Teruna Jaya diciptakan oleh I Gede Manik pada 1925 silam.
Tari Teruna Jaya itu menggabungkan gerak tari menabuh terompong sambil mewirama.
Tari Taruna Jaya merupakan tari yang menjadi kebanggaan warga masyarakat Desa Jagaraga pada khususnya.
Tari ini menggambarkan gerak gerik seorang pemuda yang baru menginjak dewasa.
Gerakannya menggambarkan perilaku seorang remaja yang energik, penuh emosional dan ulahnya senantiasa memikat hati seorang wanita.
Pihak Kemenkumham RI yang diwakili Asep Kurnia secara resmi menyerahkan hak cipta Tari Teruna Jaya kepada Luh Herawati selaku pemegang Hak Cipta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News