MIPC Bergulir di Buleleng, Layanan HKI untuk Pelaku Usaha & Masyarakat Bali Utara

Rabu, 19 Juni 2024 – 22:15 WIB
MIPC Bergulir di Buleleng, Layanan HKI untuk Pelaku Usaha & Masyarakat Bali Utara - JPNN.com Bali
Masyarakat mendapat penjelasan soal Hak Kekayaan Intelektual saat ajang Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Rabu (19/6). Foto: Kemenkumham Bali

Saya berharap, program ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak kekayaan intelektual serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah," kata Pramella Pasaribu.

Selain layanan konsultasi dan pendaftaran, MIPC tahap kedua ini juga menawarkan workshop dan seminar yang diisi oleh para ahli di bidang HKI.

Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti pengusaha, pelaku UMKM, akademisi, dan praktisi hukum.

Para peserta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dan mendapatkan bimbingan dalam mengurus hak kekayaan intelektual mereka.

Selain menyediakan Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Bali juga menghadirkan Layanan Imigrasi, Layanan Administrasi Hukum Umum, serta Pameran hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dimeriahkan oleh penampilan beberapa artis lokal dan kelompok seniman gong legendaris di Kabupaten Buleleng.

"Mari manfaatkan kegiatan ini untuk meningkatkan daya saing dan inovasi produk-produk lokal kita.

Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang baik, kita bisa bersaing di pasar yang lebih luas dan meningkatkan perekonomian daerah," tutur Pramella Pasaribu. (lia/JPNN)

Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahap kedua kembali bergulir di Buleleng, layanan HKI untuk pelaku usaha & masyarakat Bali Utara

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News