Perlindungan KI Penting, Pramella Minta Pelaku UMKM Memanfaatkan Mobile IP Clinic

bali.jpnn.com, GIANYAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengajak pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan yang diberikan pada kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.
Pramella menekankan pentingnya UMKM memahami dan melindungi kekayaan intelektual dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat, terutama di era ekonomi digital.
"UMKM memiliki banyak ide kreatif dan inovatif.
Namun, sering kali tidak menyadari nilai dan pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” ujar Pramella Pasaribu saat melihat produk UMKM pada kegiatan Mobile IP Clinic di Alun-Alun Kota Gianyar.
“Oleh karena itu, saya mengimbau pelaku UMKM di Bali memanfaatkan Mobile IP Clinic sebagai sarana memperoleh pemahaman dan layanan konsultasi tentang perlindungan hak kekayaan intelektual," imbuh Pramella.
Mobile IP Clinic merupakan program yang dirancang khusus untuk memberikan informasi dan bimbingan kepada masyarakat, termasuk UMKM.
Mobile IP Clinic merekam tentang proses pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual seperti merek dagang, paten, dan hak cipta.
Pramella Pasaribu juga menegaskan bahwa melalui pemahaman yang baik tentang perlindungan kekayaan intelektual, UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan produk dan layanan mereka.
Perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) sangat penting, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu minta pelaku UMKM memanfaatkan Mobile IP Clinic
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News