Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai ke Kemenkumham, Begini Pesannya

Sabtu, 15 Juni 2024 – 18:30 WIB
Menteri AHY Serahkan Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai ke Kemenkumham, Begini Pesannya - JPNN.com Bali
Menteri AHY/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyerahkan sertifikat elektronik ke Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili Plh Kadiv Keimigrasian AA Bagus Narayana di The Meru Sanur, Denpasar, Sabtu (15/6). Foto: Kemenkumham Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kemenkumham kembali menerima Sertifikat Elektronik Hak Pakai yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024 yang bertempat di The Meru Sanur, Denpasar, pada Sabtu (15/6).

Reforma Agraria Summit 2024 merupakan gelaran akbar yang menjadi wadah penting untuk mengevaluasi satu dekade pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia, sekaligus merumuskan arah kebijakan untuk masa depan.

Sertifikat tersebut diterima langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili Plh Kadiv Keimigrasian AA Bagus Narayana.

Penyerahan Sertifikat Elektronik ini merupakan serangkaian acara Puncak Reforma Agraria Summit Tahun 2024.

Menteri AHY menyatakan 10 tahun perjalanan reforma agraria menjadi momentum penting untuk melakukan sejumlah evaluasi dan refleksi sebagai pedoman baru dalam menyukseskan program reforma agraria ke depan.

Sejak program ini dijalankan telah terjadi akselerasi dalam kegiatan pendaftaran tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap).

Sampai akhir Mei 2024 sudah terdaftar sejumlah 113,3 juta bidang tanah dan 91,7 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Elektronik Hak Guna Pakai ke Kemenkumham Bali, begini pesannya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News