4 WNA Bermasalah Masuk Daftar Tunggu Deportasi, dari Amerika hingga Spanyol, Lihat
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan serah terima empat Warga Negara Asing (WNA) bermasalah ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, kemarin (10/6).
Ada yang karena overstay, tetapi ada juga yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masing-masing pasangan ibu dan anak asal Amerika berinisial JLD dan anaknya MTT, WNA asal Spanyol dengan inisial CGN dan bule Kolombia dengan inisial ATL.
Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan empat WNA tersebut ke Rudenim Denpasar dalam rangka menunggu proses pendeportasian.
WNA asal Amerika dengan inisial JLD dan anaknya MTT datang ke Indonesia melalui Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada tanggal 27 Februari 2024.
Keduanya masuk menggunakan Visa on Arrival (VoA) berlaku sampai 27 Maret 2024.
Awalnya bule Amerika itu datang untuk berlibur di Bali untuk 30 hari dan tinggal di Sense Sunset Seminyak, Kuta, Badung.
WNA Amerika tersebut berasumsi memiliki izin tinggal 90 hari sama dengan izin tinggal yang diberikan negara Malaysia.
4 WNA bermasalah karena overstay dan mengganggu kamtibmas masuk daftar tunggu deportasi, ada dari Amerika hingga Spanyol dan Kolombia, lihat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News