Pramella Ambil Sumpah WNA Jadi WNI, PPNS dan Notaris Pengganti, Pesannya Tegas
Pramella mengatakan bahwa PPNS merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil.
Pasalnya, melalui proses penyidikan, sejatinya upaya penegakan hukum mulai dilaksanakan.
"Tentunya dengan dukungan aparatur hukum yang tangguh dan memiliki kemampuan dalam melaksanakan penegakan hukum, diharapkan kepastian hukum dapat terwujud," kata Pramella Pasaribu.
Pramella juga berpesan kepada notaris pengganti agar memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam menjalankan tugas.
Notaris juga harus bekerja sesuai koridor hukum yang ada, serta selalu mematuhi perintah, saran, dan masukan dari Majelis Pengawas Daerah selaku lembaga pengawas dan pembina notaris.
"Notaris maupun notaris pengganti mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama besarnya. Tindakan rekayasa hukum dan pelanggaran lainnya tidak boleh dilakukan.
Jangan melakukan rekayasa hukum, hindari segala bentuk penyimpangan untuk memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran jabatan,” tutur Pramella Pasaribu memberi pesan. (lia/JPNN)
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Pasaribu mengambil sumpah WNA menjadi WNI, PPNS dan notaris pengganti, pesannya tegas
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News