Pengibing Joged Bumbung Porno Minta Maaf, Sebut Alasan Ini, OMG!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi memanggil penari Joged Bumbung porno yang viral beberapa waktu lalu.
Sang penari berinisial AR, 18, asal Kabupaten Buleleng itu hadir langsung memberi keterangan kepada aparat Satpol PP Bali, Rabu (8/5).
Hadir pula pemangku sekaligus pemilik rumah berinisial JD, asal Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
JD di depan aparat Satpol PP Bali mengaku tidak ada niat buruk seperti merusak seni dan budaya.
Pemangku ini justru mengaku baru pertama kali menjadi pengibing pada acara untuk menghargai anaknya itu.
“Saya minta maaf.
Saya kebetulan berjanji menghaturkan joged karena anak saya bisa melunasi pembayaran truk, kan kalau saya tidak ikuti lagi berhutang,” kata JD
Atas nazar tersebut, JD menghubungi kelompok tari dari Buleleng untuk pentas bertepatan dengan upacara keagamaan di rumahnya.
Pengibing Joged Bumbung Porno sekaligus pemangku dan pemilik rumah asal Songan A, Kintamani, Bangli, minta maaf setelah videonya viral, sebut alasan ini, OMG!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News