Dirjen AHU Bahas Urgensi Keanggotaan Indonesia Dalam Forum HCCH di Bali, Penting
Minggu, 21 April 2024 – 08:18 WIB
Kedua, penguatan diplomasi ekonomi.
Ketiga, penguatan diplomasi hukum.
Keempat, pengembangan perdagangan internasional dan investasi.
Kelima, menyinergikan dengan keanggotaan Indonesia di UNIDROIT dan UNCITRAL.
Keenam, pemenuhan kebutuhan pemangku kepentingan (stakeholders).
Manfaat yang diperoleh Indonesia dengan menjadi anggota HCCH juga cukup banyak.
Pertama, mendapatkan akses prioritas untuk pendampingan dan bantuan teknis terkait pengaturan hukum perdata internasional.
Kedua, memanfaatkan HCCH sebagai platform komunikasi.
Dirjen AHU Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar membahas urgensi keanggotaan Indonesia dalam Forum HCCH di Bali, ada hal penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News