Dirjen AHU Bahas Urgensi Keanggotaan Indonesia Dalam Forum HCCH di Bali, Penting
Ketiga, memastikan bahwa kepentingan Indonesia dapat disuarakan dalam forum HCCH.
Keempat, keanggotaan Indonesia pada HCCH dapat meningkatkan peran dan kinerja Indonesia pada fora internasional.
Kelima, memanfaatkan HCCH untuk mempelajari substansi muatan instrumen-instrumen HCCH sebagai kerangka hukum dengan standar internasional.
Keenam, keanggotaan Indonesia dalam HCCH berpotensi menjadi tonggak penting dalam pengembangan keilmuan hukum.
Ketujuh, untuk memperluas jaringan dan kerja sama dengan negara-negara anggota HCCH.
Dirjen Kerja Sama Multilateral (KSM) Kemenlu Tri Tharyat menyatakan poin penting yang harus digaris bawahi dalam keanggotaan Indonesia pada forum Internasional adalah jangan sampai mudah untuk menjadi anggota, tetapi sangat sulit untuk keluar ketika sudah tidak mendapatkan manfaat.
Sebagai contoh keanggotaan dalam Organisasi Gula Internasional.
Forum tersebut bagi Indonesia sudah tidak bermanfaat, tetapi sulit sekali untuk keluar dari keanggotaan forum tersebut.
Dirjen AHU Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar membahas urgensi keanggotaan Indonesia dalam Forum HCCH di Bali, ada hal penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News