Dirjen AHU Bahas Urgensi Keanggotaan Indonesia Dalam Forum HCCH di Bali, Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Indonesia adalah leading player di ASEAN, aktif di forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Group of Twenty (G20).
Namun, banyak konvensi atau model law yang belum Indonesia manfaatkan.
Hague Conference on Private International Law (HCCH) atau Konferensi Den Haag, Belanda tentang Hukum Perdata Internasional adalah salah satu forum yang dapat memberikan manfaat bagi Indonesia.
Namun, masalahnya Indonesia belum termasuk salah satu anggotanya.
Untuk mendorong keanggotaan Indonesia dalam forum HCCH, Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pihak di Courtyard by Marriot Nusa Dua, Jumat (19/4).
FGD ini melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian PPN/Bappenas serta instansi dan lembaga terkait.
Turut hadir pada kegiatan FGD Plt Direktur OPHI, Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN, Sekretaris Ditjen KSM Kemenlu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti.
Direktur Jenderal (Dirjen) AHU Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan bahwa HCCH adalah organisasi antar-pemerintah yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.
Dirjen AHU Kemenkumham RI Cahyo Rahadian Muzhar membahas urgensi keanggotaan Indonesia dalam Forum HCCH di Bali, ada hal penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News