Premella Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal Bareng Pj Bupati Buleleng, Ada Poin Penting
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Pramella Yunidar Pasaribu menerima kunjungan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, pada Selasa (2/4) di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali.
Pramella didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti serta pejabat administrator di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan kedatangannya selain untuk menjalin silaturahmi, juga untuk membahas terkait pendaftaran merek, kekayaan intelektual (KI), serta Indikasi Geografis (IG).
Hal ini penting mengingat Kabupaten Buleleng merupakan salah satu daerah penghasil produk UMKM lokal, baik berupa hasil bumi, kerajinan, maupun kreasi kesenian.
Hal ini tidak dapat ditemukan di tempat lain yang tentunya perlu didaftarkan agar terhindar dari pemalsuan dan peniruan.
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu menyambut baik kunjungan Pj Bupati Buleleng tersebut.
Pramella menyampaikan siap untuk membantu Pemkab Buleleng dalam melindungi produk-produk pelaku UMKM di daerahnya.
Pramella menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan KI dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Premella Pasaribu membahas perlindungan produk UMKM lokal bareng Pj Bupati Buleleng, ada poin penting yang dibahas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News