Begini Pesan Romi Yudianto untuk Ribuan Napi yang Menerima Remisi Nyepi 2024, Makjleb!

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ribuan narapidana beragama Hindu di Bali menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1946.
Remisi yang diberikan pada Selasa (12/3) tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan ketaatan mereka selama menjalani masa pemidanaaan.
Perincian 1.239 napi yang menerima Remisi Kategori I (RK I):
241 napi mendapatkan remisi 15 hari.
842 napi mendapatkan remisi satu bulan.
87 napi mendapatkan remisi 15 hari.
Sembilan napi mendapatkan remisi dua bulan.
Sembilan napi mendapatkan Remisi Kategori II (RK II) dengan perincian, dua napi mendapatkan remisi 15 hari, sementara tujuh napi mendapatkan remisi satu bulan
Begini pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Romi Yudianto untuk ribuan napi yang menerima remisi Nyepi 2024, makjleb!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News