Imigrasi Menerbitkan 62 Golden Visa Sepanjang Januari 2024, Dorong Investor Masuk IKN

Jumat, 02 Februari 2024 – 17:16 WIB
Imigrasi Menerbitkan 62 Golden Visa Sepanjang Januari 2024, Dorong Investor Masuk IKN - JPNN.com Bali
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengungkap telah menerbitkan 62 golden visa untuk investor yang telah masuk IKN. Foto: Humas Kemenkumham Bali.

Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN.

“Persyaratan komitmennya dengan nilai investasi paling sedikit USD 5 juta untuk masa tinggal lima tahun atau paling sedikit USD 10 juta untuk masa tinggal sepuluh 10 tahun.

Menurut Silmy Karim, kemudahan golden visa bagi investor adalah wujud komitmen Imigrasi dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu sebagai fasilitator pembangunan masyarakat.

“Kita berharap masuknya investor asing ini menjadi stimulus perekonomian di IKN dan wilayah sekitarnya,” tutur Silmy Karim. (lia/JPNN)

Sepanjang Januari 2024 Ditjen Imigrasi menerbitkan 62 golden visa untuk investor luar negeri, dorong investasi masuk IKN berlanjut

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News