Percepatan Kendaraan Listrik di Bali Mengalami Kendala, Ini Alasan Pj Gubernur

Kamis, 18 Januari 2024 – 21:14 WIB
Percepatan Kendaraan Listrik di Bali Mengalami Kendala, Ini Alasan Pj Gubernur - JPNN.com Bali
Iring-iringan mobil listrik lalu lalang di Nusa Dua, Badung, Bali. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf/tom.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Bali belum berjalan optimal.

Kendala utama terletak pada aspek pendukung program.

Fakta tersebut diungkap Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya saat bertemu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Menurut Pj Gubernur Bali, kendala tersebut adalah tidak terimplementasikannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021.

Peraturan Menteri ESDM tersebut mengatur Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum

Hal ini kemudian berpengaruh terhadap penggunaan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Bali yang tidak masif.

"Implementasi rencana umum penyediaan tenaga listrik dalam membangun pembangkit EBT skala besar di Bali belum optimal.

Selain itu juga akibat pandemi COVID-19, sehingga implementasi tidak sesuai dengan perencanaan awal sehingga perlu disesuaikan," kata Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.

Program percepatan kendaraan listrik di Bali mengalami kendala, ini alasan yang dilontarkan Pj Gubernur ke KSP Moeldoko
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News