Kasus Kekerasan Seksual di Bali Mengkhawatirkan
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Bali cukup mengkhawatirkan.
Berdasar data Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Bali, per September 2023, tercatat ada 37 kasus kekerasan pada anak dan delapan pada perempuan.
Kasus tersebut berpeluang bertambah pada 2023 meski UPTD PPA Bali berusaha melakukan upaya pencegahan secara masif.
Data 2022 justru mengkhawatirkan lantaran kekerasan pada anak terjadi 87 kasus dan 29 kasus kekerasan seksual.
Pada 2021, kekerasan pada anak terjadi sebanyak 54 kasus, sedangkan pada Perempuan 15 kasus.
Pada 2020 saat pandemi Covid-19 merebak, tercatat ada 17 kasus kekerasan seksual pada anak dan enam kasus kekerasan seksual pada perempuan.
“Catatan kami yang paling banyak terjadi kekerasan seksual pada anak,” ujar Psikolog Klinis UPTD PPA Bali Ni Ketut Mila Puspitasari saat lokakarya bersama Grab Indonesia dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali di The 101 Fontana, Seminyak, Kuta, Badung, Jumat (15/9).
Menurut Mila Puspitasari, dampak kekerasan seksual pada anak beragam bentuknya, mulai dari penurunan mood, depresi hingga keinginan mengakhiri hidup.
Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Bali cukup mengkhawatirkan, terutama kekerasan seksual pada tiga tahun terakhir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News