Kasus Kekerasan Seksual di Bali Mengkhawatirkan
Berdasar data UPTD PPA Provinsi Bali, pada 2021 ada 439 kasus kekerasan dengan perincian, 105 kekerasan fisik, 155 kekerasan psikis dan 83 kekerasan seksual.
Pada 2022 terjadi 516 kasus kekerasan dengan perincian 108 kekerasan fisik, 176 kekerasan psikis dan 116 kekerasan seksual.
Per September 2023 tercatat 185 kasus kekerasan dengan perincian 80 kekerasan fisik, 83 kekerasan psikis dan 45 kekerasan seksual.
“Menangani kasus kekerasan itu gampang-gampang susah, terapinya butuh lama,” ujar Kepala UPTD PPA Provinsi Luh Hety Veronika.
Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber blak-blakan mengatakan lokakarya ini untuk merespons kasus mitra driver yang terlibat kekerasan seksual dengan korban wisatawan asal Brasil beberapa waktu lalu.
Menurut Mayang, pihaknya komitmen melakukan edukasi kepada para mitra driver, termasuk pelatihan antikekerasan seksual untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Di Bali, pelatihan ini menjangkau puluhan ribu mitra. Saat ini sudah mulai di lima kota, yakni Bandung, Surabaya, Medan, Bali dan Jakarta,” tutur Mayang Schreiber. (lia/JPNN)
Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Bali cukup mengkhawatirkan, terutama kekerasan seksual pada tiga tahun terakhir
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News