3.113 Napi se-Bali Terima Remisi, Puluhan WNA Masuk Daftar, Sebegini Perinciannya

Kamis, 17 Agustus 2023 – 20:37 WIB
3.113 Napi se-Bali Terima Remisi, Puluhan WNA Masuk Daftar, Sebegini Perinciannya - JPNN.com Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana di Ruang Dharmawangsa, Kantor Kemenkumham Bali, Kamis (17/8). Foto: Kemenkumham Bali

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan napi Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan di ruang Dharmawangsa Kemenkumham Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi pada HUT ke-78 RI.

Koster berpesan agar para napi memanfaatkan momentum pemberian remisi ini untuk berperilaku lebih baik baik lagi.

“Mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," tutur Gubernur Koster.

Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat.

Ada beberapa jenis remisi, di antaranya remisi umum, khusus, tambahan, kemanusiaan dan dasawarsa.

Remisi umum adalah remisi yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus seperti yang diberikan saat ini. (lia/JPNN)

3.113 narapidana se-Bali menerima remisi pada momen HUT ke-78 RI, puluhan warga binaan WNA masuk daftar menerima remisi, sebegini perinciannya

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia