DTW Jatiluwih Warisan Budaya UNESCO Terancam, Bangunan Restoran Caplok Lahan Pemerintah
bali.jpnn.com, TABANAN - Status Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih yang ditetapkan sebagai warisan budaya UNESCO sejak 29 Juni 2012 terancam.
Kekhawatiran ini menyusul berdirinya sebuah bangunan restoran seluas 100 meter persegi di atas lahan Desa Adat Jatiluwih yang menutupi sebagian aliran subak.
Sebagian bangunan restoran yang baru kelar 50 persen ini berpotensi mengancam eksistensi sistem irigasi khas Bali yang selama ini terjaga keasriannya.
Mirisnya bangunan restoran yang diserahkan kepada pihak ketiga ini juga menyerobot sebagian lahan milik Pemkab Tabanan yang diserahkan pengelolaannya kepada desa adat.
Bendesa Adat Jatiluwih Wayan Yasa kepada awak media membantah restoran yang berdiri di DTW Jatiluwih itu baru dibangun.
Menurutnya, bangunan restoran itu berdiri sejak lama, dibangun Pemkab Tabanan, kemudian direnovasi pihak investor bernama Ketut Purna.
“Sebelumnya memang di tempat tersebut ada bangunan wantilan, lalu oleh Pemda Tabanan diserahkan untuk dikelola oleh desa adat,” ujar Bendesa Adat Jatiluwih Wayan Yasa.
Kabarnya pihak investor mengebut renovasi lantaran akan launching pada 22 Juli 2023 nanti.
Subak Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih yang menjadi warisan budaya UNESCO terancam, bangunan restoran di kawasan tersebut mencaplok lahan pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News