1.466 Napi Beragama Hindu Terima Remisi Nyepi, Bali Terbanyak, Sebegini Jumlahnya
Rika Aprianti menyatakan pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di lapas dan rutan dengan baik.
Para warga binaan yang menerima remisi telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
"Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat," ucap Rika Aprianti.
Pemberian remisi ini dapat menghemat anggaran biaya makan narapidana sampai Rp 705.84 juta.
Pemberian remisi sekaligus mengurai kondisi kelebihan penghuni yang terjadi di sebagian besar lapas dan rutan.
Data Ditjenpas per 16 Maret 2023, warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia berjumlah 265.405 orang, di mana 220.842 orang di antaranya narapidana dan 44.563 lainnya tahanan. (lia/JPNN)
1.466 narapidana beragama Hindu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus saat Hari Raya Nyepi, Bali terbanyak, sebegini jumlahnya
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News