Masyarakat Gilimanuk Bali Berteriak: Pak Jokowi Tolong Bantu Kami!
“Kami sudah turun temurun tinggal di sini, tetapi status tanahnya masih belum menjadi milik kami. Kami berharap bapak Presiden Jokowi bisa membantu kami,” kata Koordinator AMPTG I Gede Bangun Nusantara.
Menurutnya, permukiman di Gilimanuk mulai ramai sejak 1950 hingga berkembang menjadi satu kelurahan seperti saat ini.
Kelurahan Gilimanuk yang masuk Kecamatan Melaya itu dihuni 1700 keluarga dengan jumlah penduduk 10 ribu orang lebih.
“Dengan status tanah sekarang, kami khawatir dan resah sewaktu-waktu akan digusur,” ujar I Gede Bangun Nusantara.
I Gede Bangun Nusantara mengatakan bahwa untuk status tanah, dahulu warga mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 20 tahun.
Namun, selama lima tahun lalu mereka tidak bisa lagi memperpanjang HGB.
Pemkab Jembrana selalu pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL), mengubah HGB menjadi hak sewa yang berlaku selama lima tahun.
“Jadi, status kami di tanah ini bukannya bertambah aman, tetapi malah mundur dari HGB menjadi hak sewa,” ucapnya.
Masyarakat Gilimanuk Melaya Jembrana Bali berteriak setelah tanah yang mereka tempati berstatus sewa, bukan lagi HGB: Pak Jokowi tolong bantu kami !
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News